Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) semakin
mudah dengan adanya fasilitas esamsat yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah
Jawa Barat (sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda). Dengan
adanya e-samsat masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tidak
harus datang ke kantor samsat, cukup dengan membayar PKB di mesin ATM Bank
terdekat. Ada 4 bank yang sudah bekerjasama dengan dengan samsat Jabar yaitu
BJB (Bank Jabar), BRI, BNI, dan BCA serta sepertinya Bank CIMB Niaga akan
segera menyusul.
Cara
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Secara Offline
Sebenarnya membayar pajak kendaraan bermotor
secara offline (datang langsung ke kantor SAMSAT atau melalui samsat
corner/mobil keliling samsat) untuk saat ini telah sangat mudah, dimana wajib pajak tidak
harus lagi mengisi atau menulis formulir pendaftaran seperti waktu ke belakang.
Pembayaran secara offline cukup membawa fotokopi BPKB, Fotokopi STNK, Fotokopi
KTP Pemilik Kendaraan, dan melampirkan STNK asli beserta KTP Asli pemilik
kendaraan. Kalau sudah lengkap kemudian melakukan langkah berikut
1.
Menyerahkan
dokumen tersebut diatas ke bagian pendaftaran ulang tahunan dan dari bagian
daftar ulang tahunan akan diberi map untuk tempat dokumen dan diarahkan ke
bagian entry data
2.
Serahkan map yang
berisi dokumen kendaraan ke bagian entry data
3.
Tunggu untuk dipanggil
melakukan pembayaran pada counter BJB.
4.
Setelah melakukan
pembayaran dan menerima pengembalian KTP Asli tinggal menunggu dipanggil untuk
menerima SKPD dan STNK yang sudah di validasi.
5.
Selesai
Cara Pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) Secara Online melalui ATM
Cara pembayaran pajak kendaraan bermotor melalaui
ATM bank saat ini baru bisa dilayani oleh empat bank yaitu oleh BJB (Bank
Jabar), BRI, BNI, dan BCA. Prosedur pembayaran pajak sangat mudah sekali, asal
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.
Wajib pajak
memiliki rekening atas nama sendiri di bank BRI, BJB, BNI, dan BCA.
2.
Memiliki nomor
handphone yang aktif untuk mendaftar e-samsat dan memperoleh kode bayar.
3.
Kendaran
merupakan milik atas nama wajib pajak sendiri sesuai dengan nomor KTP atau NIK
yang terdaftar di server esamsat dan tidak berlaku bagi kendaraan atas nama
yayasan atau badan usaha
4.
Kendaraan tidak
dalam keadaan atau status di blokir
5.
Berlaku untuk
pembayaran pajak tahunan atau daftar ulang tahunan
6.
Pembayaran
esamsat tidak bisa dilakukan untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan
dengan ganti STNK 5 tahunan.
Cara
pembayaran e-samsat atau pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM
Jika wajib pajak telah memiliki persyaratan
tersebut diatas, selanjutnya tinggal melaksanakan dua langkah seperti dibawah
ini :
Langkah
Pertama
1.
Daftar e-samsat
melalui SMS di handphone dengan kode akses esamsat (spasi) nomor rangka
kendaraan (spasi) nomor KTP/NIK
Contoh : esamsat MHXXX26XXB24XXXX 32XX78X01098XXX1
Kirim SMS tersebut ke nomor seluler
0811-211-9211
2.
Beberapa saat
diterima kiriman sms balasan beruapa informasi tentang Nomor kendaraan – plat hitam
– nama pemilik – merk kendaraan – nomor rangka – tahun pembuatan
3.
Beberapa saat kemudian
diterima kembali sms balasan tentang jumlah yang harus dibayar dan kode
pembayaran.
Langkah kedua
Kalau sudah menerima kode pembayaran melalui sms
balasan esamsat, langkah selanjutnya datang ke ATM dan lakukan pembayaran
dengan cara-cara sebagai berikut :
ATM
BCA
1.
Login
2.
Pilih menu MPN – PAJAK KENDARAAN – PEMBAYARAN PAJAK
3.
Masukan kode tiga
digit kode samsat Jabar - 032
4.
Masukan kode 16
digit yang diperoleh dari sms balasan esamsat
5.
Di layar Muncul informasi
sebagai berikut :
Nomor
kendaraan
Nama
pemilik kendaraan
Status
kepemilikan
Nomor
mesin
Jumlah
bayar
Administrasi
Bank
Total
Bayar
Berlaku
sampai dengan
6.
Klik tombol ya
Jika informasi tersebut benar
7.
Keluar struk
Pembayaran
ATM
BJB (Bank Jabar Banten)
1.
Login
2.
Pilih menu BAYAR – MENU LAINNYA – PAJAK/RETRIBUSI PROVINSI JAWA
BARAT – PAJAK KENDARAAN
3.
Masukan kode 16 digit yang diperoleh
dari sms balasan esamsat
4.
Kilk lanjutkan - Di
layar Muncul informasi sebagai berikut :
Nomor
kendaraan
Nama
pemilik kendaraan
Status
kepemilikan
Nomor
mesin
Jumlah
bayar
Administrasi
Bank
Total
Bayar
Berlaku
sampai dengan
5.
Klik tombol ya
Jika informasi tersebut benar
6.
Keluar struk
Pembayaran
ATM
Bank BNI
1.
Login
2.
Pilih menu PEMBAYARAN – PAJAK/PENERIMAAN NEGARA – E-SAMSAT
3.
Masukan kode tiga
digit kode 1502+32+Kode Bayar yang diperoleh dari sms balasan e-samsat
4.
Tekan tobol Benar
- Di layar Muncul informasi sebagai berikut :
Nomor
kendaraan
Nama
pemilik kendaraan
Status
kepemilikan
Nomor
mesin
Jumlah
bayar
Administrasi
Bank
Total
Bayar
Berlaku
sampai dengan
5.
Klik tombol ya
Jika informasi tersebut benar
6.
Keluar struk
Pembayaran
ATM
Bank BRI
1.
Login
2.
Pilih menu PEMBAYARAN – PAJAK/PENERIMAAN
NEGARA – E-SAMSAT
3.
Masukan kode 30004 –
tekan tombol Benar
4.
Masukan Kode
Bayar yang diperoleh dari sms balasan e-samsat
5.
Tekan tombol
Benar - Di layar Muncul informasi sebagai berikut :
Nomor
kendaraan
Nama
pemilik kendaraan
Status
kepemilikan
Nomor
mesin
Jumlah
bayar
Administrasi
Bank
Total
Bayar
Berlaku
sampai dengan
6.
Klik tombol ya
Jika informasi tersebut benar
7.
Keluar struk Pembayaran
Struk
pembayaran tersebut dapat ditukarkan dengan SKPD (Surat Ketetapan Pajak daerah) dan Validasi tahunan STNK di samsat manapun diwilayah jawa barat.
Sayang sampai saat tulisan ini di publish
pembayaran pajak kendaraan bermotor belum bisa dilakukan melalui mbanking atau
mobile banking, sehingga wajib pajak tetap harus datang ke kantor SAMSAT atau
SAMSAT Keliling dengan fasilitas mobil yang dikenal dengan sebutan SAMSAT
corner atau juga ke mesin ATM. Semoga kedepannya pembayaran pajak perpanjangan
STNK tahunan dapat dilakukan melalui SMS banking maupun mobile-banking sehingga
wajib pajak memperoleh kemudahan dalam membayar PKB.
Selamat membayar PKB secara online dan semoga artikel
Ini bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment