KI KD Mata Pelajaran Humas dan keprotokolan Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 untuk SMK kompetensi keahlian
Otomatisasi dan Tata Kelola Perkatoran yang sebelumnya bernama Kompetensi keahlian Admininstrasi Perkantoran berasal dari lampiran keputusan Direktur Jendral Pendidikan
Dasa dan Menengah Nomor : 330/D.D5/KEP/KR/2017 TANGGAL : 09 Juni 2017
Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi DASAR Mata Pelajaran, yang berisi Muatan
Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program
Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3).
Nama resmi untuk mata pelajaran
ini adalah Otomatisasi dan Tata Kelola Humas dan keprotokolan, sebenarnya mata
pelajaran ini biasanya baru bisa diterapkan kepada siswa kelas XI tahun
pelajaran 2018/2019 dan XII tahun pelajaran 2019/2020.
Kalau diterapkan pada siswa XI dan XII tahun 2017/2018 ada beberapa hal yang missing link alias tidak nyambung. Diantaranya
di kelas XI 2017/2018 masih ada pelajaran Pengantar Akuntansi dan Pengantar
Ekonomi Bisnis serta Pengantar Administrasi Perkantoran, sementara di struktur
kurikulum 2013 edisi 2017 ketiga mata pelajaran tersebut dihilangkan atau hanya
diajarkan di kelas X. Jadi untuk siswa
kelas XI dan XII tahun pelajaran 2017/2018 masih menggunakan KI/KD mata
pelajaran Administrasi Humas dan Keprotokolan yang tahun lalu.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Mata Pelajaran : Otomatisasi Tata Kelola Humas dan Keprotokolan
Jam Pelajaran : 420 JP (@ 45 Menit)
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Memahami ruang lingkup
Kehumasan
|
4.1 Melakukan pengelompokkan ruang lingkup
kehumasan
|
3.2 Memahami regulasi bidang kehumasan
|
4.2 Melaksanakan regulasi bidang kehumasan
|
3.3 Memahami khalayak humas
|
4.3 Melakukan pengelompokan
khalayak
humas
|
3.4 Menerapkan profesi humas
|
4.4 Melaksanakan etika dan kode etik profesi
humas
|
3.5 Menerapkan pelayanan prima kepada
pelanggan
|
4.5 Melaksanakan pelayanan prima kepada
pelanggan
|
3.6 Menerapkan komunikasi efektif kehumasan
|
4.6 Melakukan komunikasi efektif kehumasan
|
3.7 Menerapkan penyusunan pesan bidang
kehumasan
|
4.7 Menyusun pesan bidang
kehumasan
|
3.8 Menganalisis media komunikasi humas
|
4.8 Memilih media komunikasi
humas
|
3.9 Menerapkan pembuatan profil organisasi
|
4.9 Membuat profil organisasi
|
3.10
Menerapkan
perencanaan program kehumasan
|
4.10
Menyusun
rencana
program
kehumasan
|
3.11
Memahami
ruang lingkup keprotokolan
|
4.11
Melakukan
pengelompokkan
ruang lingkup keprotokolan
|
3.12
Memahami
regulasi bidang keprotokolan
|
4.12
Melakukan
pengelompokkan
regulasi bidang
keprotokolan
|
3.13
Menerapkan
kegiatan keprotokolan
|
4.13
Melaksanakan
kegiatan
keprotokolan
|
3.14
Menerapkan
persiapan penyelenggaraan pertemuan/rapat
|
4.14
Melakukan
persiapan
penyelenggaraan
pertemuan/rapat
|
3.15 Menerapkan
penyelenggaraan pertemuan/rapat
|
4.15 Menyelenggarakan
pertemuan/rapat
|
3.16 Menerapkan notula
pertemuan/rapat
|
4.16 Membuat notula
pertemuan/rapat
|
3.17
Menerapkan
pembuatan susunan acara kegiatan
|
4.17
Membuat
susunan acara
kegiatan
|
3.18
Menerapkan
pelaksanaan kegiatan pembawa acara/MC
|
4.18
Melaksanakan
kegiatan
pembawa
acara/MC
|
3.19
Menerapkan
penyusunan perjalanan dinas (itinerary)
|
4.19
Menyusun
daftar
perjalanan
dinas (itinerary)
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.20
Menerapkan
penyimpanan dokumen administrasi humas dan keprotokolan
|
4.20
Melaksanakan
penyimpanan
dokumen administrasi humas dan keprotokolan
|
3.21
Mengevaluasi
kegiatan administrasi humas dan keprotokolan
|
4.21
Membuat
laporan hasil
evaluasi
kegiatan administrasi humas dan keprotokolan
|
Penjabaran KI/KD kedalam silabus ada pada artikel Silabus Humas dan Keprotokolan SMK Keahlian Administrasi Perkantoran atau Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran.
0 komentar:
Post a Comment