Sunday, September 17, 2017

Nomor Induk Pegawai Pegawai Negeri Sipil atau lebih dikenal dengan singkatan NIP PNS pada tahun 2008 mengalami perubahan yang tadinya 9 digit menjadi 18 digit. NIP PNS juga yang tadinya berbeda beda antara satu kementerian dengan kementerian lain, antara satu lembaga dengan lembaga lain.  Dengan terbitnya Peraturan Kepala BKN nomor 22 tahun 2007 tentang penetapan konversi NIP maka seluruh NIP Pegawai Negeri Sipil menjadi seragam.



Perubahan nomor induk atau nomor identitas pegawai negeri sipil tersebut berdasarkan pertimbangan, antara lain
a.       Adanya pengalihan status dari PNS pusat menjadi PNS daerah, baik PNS daerah tingkat I (Provinsi) maupun PNS daerah tingkat II (kabupaten/kota)
b.      Adanya penghapusan atau penggabungan instansi pemerintah
c.       Terjadinya perluasan otonomi daerah, baik otonomi daerah tingkat I maupun tingkat II
d.      Kebijakan perubahan nomor identitas tersebut merupakan tindak lanjut Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau PUPNS
e.       Dalam upaya kelancaran pembinaan PNS

Contoh NIP Lama
Depdikbud/Kemendikbud dimulai angka 130 atau 131 E131689211
Depag/Kemenag dimulai angka 150 E 150567841

Artinya
Dengan melihat nomor induk pegawai dimulai angka 150, orang akan mudah menerka bahwa PNS tersebut bekerja di instansi induk Kementrian Agama atau NIP dimulai angka 131 maka dengan mudah mengenali PNS tersebut merupakan pegawai di lingkungan kementrian pendidikan dan kebudayaan.

Contoh NIP Baru
Pulan lulus tes CPNS pada tahun 2014 dan diangkat CPNS dengan mendapat nomor induk pegawai atau NIP : 19901109 201402 1 007.

Penjelasan NIP Pulan :

Artinya
Pulan adalah kelahiran tanggal 9 Nopember 1990, dia diangkat CPNS pada bulan 2 atau bulan Pebruari tahun 2014, pulan adalah seorang laki-laki, dia memiliki nomor urut identitas pegawai 007.

Dulu sebelum terbitnya Peraturan Kepala BKN nomor 22 tahun 2007 tentang penetapan konversi NIP, kita tidak bisa menerka identitis pegawai negeri sipil tersebut namun dengan adanya ketentuan nomor induk pegawai yang baru, hal ini bisa dengan mudah mengenali beberapa hal tentang identitas pegawai negeri yang bersangkutan, mulai dari tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, kemudian mengenai bulan dan tahun kapan PNS tersebut diangkat, dan mudah mengenali jenis kelamin dari pegawai negeri berangkutan apakah laki-laki atau wanita. Untuk identitas jenis kelamin diwakili oleh angka 1 dan 2, angka satu artinya laki-laki  – angka dua artinya wanita. Kemudian yang terakhir nomor urut atau identitas pengenal apabila ada nama yang sama. Pada nomor induk pegawai yang baru memang mungkin ada sedikit kesulitan mengenali asal departemen/kementerian atau instansi induk pegawai negeri yang bersangkutan. 

Kapan terbitnya NIP PNS?
Lembaga yang berwenang menerbitkan nomor induk pegawai adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor Induk Pegawai untuk pegawai negeri sipil terbit setelah seorang pelamar CPNS dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil (tes CPNS), kemudian peserta yang lulus tes tersebut diusulkan dengan permintaan penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Negara.
Ketika seseorang diangkat CPNS akan memperoleh surat keputusan pengangkatan berupa SK CPNS, di dalam surat keputusan pengangkatan tersebut telah tertera NIP PNS yang bersangkutan. Jadi SK CPNS baru terbit setelah pihak BKN memberikan nomor induk pegawai kepada calon pegawai negeri sipil yang bersangkutan.

Bagaimana dengan PNS yang lama?
Dalam penerapan perubahan nomor induk pegawai negeri sipil berlaku bagi seluruh PNS tanpa terkecuali. Untuk PNS yang sudah diangkat sebelum penetapan Keputusan kepala BKN no 22 tahun 2007 tentang penetapan konversi NIP, maka nomor NIP pegawai tersebut berubah menjadi 18 digit. Pegawai tersebut  memperoleh Surat Keputusan perubahan NIP dari BKN, sehingga dalam hal mutasi  kepegawaian PNS tersebut harus mencantumkan NIP baru.


4 comments:

Media Sosial

Terjemahan

Total Pageviews

Dudu. Powered by Blogger.

Popular Posts

Followers