Dalam postingan artikel kali ini
disajikankan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar atau KI/KD mata pelajaran
Kearsipan Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 untuk SMK Program keahlian Manajemen
Perkantoran, keahlian Administrasi Perkantoran yang sekarang ini berganti nama
menjadi Keahlian Otomatisasi dan Tata Kelola Perkatoran (OTKP).
KI KD ini diambil dari lampiran
keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 330/D.D5/KEP/KR/2017 TANGGAL : 09 Juni 2017
Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional
(A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian
(C2), dan Kompetensi Keahlian (C3).
Mata pelajaran kearsipan
merupakan mata pelajaran dasar keahlian atau C2, sehingga diajarkan di kelas X
jenjang Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK). KI/KD
mata pelajaran kearsipan terdiri dari 13 buah yang dibagi ke dalam 2 semester.
Mata pelajaran kearsipan dalam struktur kurikulum otomatisasi dan tata kelola
perkantoran 2017 diberi alokasi waktu selama 5 jam pelajaran per minggu.
Kompetensi Dasar efilling atau arsip elektronik sudah masuk dalam kurikulum
2013 edisi revisi 2017 ini, sementara Silabus Kearsipan dapat di dlihat pada
artikel selanjutnya.
Mata Pelajaran : Kearsipan
Jam Pelajaran : 144 JP (@ 45 Menit)
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Memahami
arsip dan kearsipan
|
4.1 Melakukan pengelompokkan arsip dan
kearsipan
|
3.2 Memahami
norma, standar, prosedur, dan kaidah kearsipan
|
4.2 Melakukan pengelompokkan norma, standar, prosedur, dan kaidah kearsipan
|
3.3 Menerapkan
prosedur penggunaan peralatan kearsipan
|
4.3 Menggunakan peralatan kearsipan
|
3.4 Menerapkan penanganan surat masuk
|
4.4 Melakukan penanganan surat masuk
|
3.5 Menerapkan penanganan surat keluar
|
4.5 Melakukan penanganan surat keluar
|
3.6 Menerapkan klasifikasi dan indeks arsip
|
4.6 Melaksanakan klasifikasi dan indeks arsip
|
3.7 Menerapkan penyimpanan arsip sistem abjad,
kronologis, geografis, nomor, dan subjek.
|
4.7 Melakukan penyimpanan arsip sistem abjad,
kronologis, geografis, nomor, dan subjek)
|
3.8 Menerapkan penggunaan arsip
|
4.8 Melaksanakan prosedur penggunaan arsip
|
3.9 Menerapkan pemeliharaan arsip
|
4.9 Melakukan pemeliharaan arsip
|
3.10 Mengevaluasi arsip dalam rangka menentukan retensi
arsip
|
4.10 Melakukan penentuan masa retensi arsip
|
3.11 Menerapkan penyusutan
arsip
|
4.11 Melakukan
penyusutan arsip
|
3.12 Menerapkan pengelolaan
arsip elektronik
|
4.12 Melakukan pengelolaan
arsip elektronik
|
3.13 Mengevaluasi kegiatan
pengelolaan arsip
|
4.13 Membuat laporan hasil evaluasi kegiatan pengelolaan
arsip
|
Semoga artikel ini bermanfaat!
0 komentar:
Post a Comment